2024-11-24 Nurjandi 1812x dilihat
Bandung – Dinas Pendidikan Kota Bandung siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 Persen pada 10 Januari 2022 mendatang. Kebijakan ini diambil sesuai dengan instruksi regulasi SKB 4 Menteri yang baru terkait pelaksanaan sekolah tatap muka di masa pandemi.
PTMT di Kota Bandung sudah dimulai sejak Juni 2021 lalu dengan melibatkan 330 Satuan Pendidikan yang menyatakan siap dan lulus verifikasi validasi untuk mengikuti tahapan ujicoba. PTMT kelolpok 1 ini pun berjalan lancar dan akhirnya dilanjutkan ke tahapan transisi pada 8 September 2021.
Seiring berjalannya waktu dan kondisi pandemi Kota Bandung terus membaik, Dinas Pendidikan bersama SKPD terkait mengizinkan 1.677 Satuan Pendidikan untuk melaksanakan tatap muka tahapan ujicoba kelompok 2 pada 16 September 2021. Dilanjut Kelompok 3 sebanyak 632 Satuan Pendidikan pada November 2021.
“Pembelajaran tatap muka semester 2 di Kota Bandung akan di mulai 10 Januari 2022 dan siap menggelar PTMT 100 Persen. Tentu pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan SKB 4 Menteri yang baru dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar di Bandung, Kamis (6/1/2022).
Dijelaskan, Satuan Pendidikan yang diizinkan PTMT 100 persen adalah kelompok 1 yang sebelumnya kapasitas siswa 75 persen. Sementara bagi kelompok 2 akan ditambah kapasitas siswa menjadi maksimal 75 persen yang sebelumnya 50 persen dan kelompok 3 dengan kapasitas maksimal 50 persen yang sebelumnya 25 persen.
“Bagi sekolah yang belum PTMT akan masuk kelompok 4. Tentu Satuan Pendidikan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk kesiapannya,” ucapnya.
PTMT ini, lanjutnya berkerja sama dengan Dinas Kesehatan, KCD 7, Kemenag, Satpol PP, Kewilayahan dan dinas terkait. Pelaksanaannya pun mengikuti pedoman yang telah dibuat dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto menjelaskan sesuai dengan rencana bahwa Januari 2022 akan memasuki PTMT tahapan new normal. Kebijakan SKB 4 Menteri pun mengakomodasi dan mempersilakan daerah untuk menggelar tatap muka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Menurutnya, jumlah satuan pendidikan yang telah mendapatkan izin PTMT jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK sebanyak 2.639 dengan kapasitas yang berbeda-beda sesuai dengan tahapannya. Maka pada semester 2 tahun ajaran 2021/2022 ini akan menyongsong tahapan baru sesuai dengan regulasi.
“Sesuai kalender pendidikan, per 10 Januari 2022 siswa akan masuk sekolah kembali setelah libur semester 1 dengan aturan baru sesuai dengan surat edaran,” jelas Bambang di Bandung, Kamis (6/1/2022).
Bambang mengatakan, bagi kelompok 1 (330 sekolah) diizinkan PTMT maksimal 100 persen dan akan dipantau pelaksanaannya oleh petugas. Jika kepatuhan protokol kesehatan di sekolah semakin menurun, maka akan dievaluasi dan kapsitas siswanya diturunkan begitupun bagi kelompok 2 dan 3.
Pemerintah Kota Bandung pun terus mengkaji terkait regulasi dan pelaksanaan PTMT 100 persen ini. Ada beberapa pertimbangan yang sedang dikaji.
Pertama, Satuan Pendidikan yang siap gelar PTMT 100 persen harus betul-betul mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Ini merupakan satu indikator kesiapan sekolah. Kedua, kesiapan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terkait cakupan vaksinasi.
Ketiga, berkaitan dengan standarisasi operasional prosedur berkaitan dengan protokol kesehatan. Keempat, kemudahan mengakses fasilitas kesehatan. Kelima, bagaimana Satuan Pendidikan melakukan akses terhadap warga sekolah yang terpapar.
“Harus mempunyai aplikasi peduli lindungi. Siapapun yang datang ke sekolah dilakukan skrining,” tegasnya.
Sebagai informasi, bahwa pembelajaran semester genap siswa wajib PTMT sesuai penjadwalan. Namun karena belum sepenuhnya 100 persen, sehingga metode pembelajaran sama seperti sebelumnya yakni tatap muka dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Seluruh siswa wajib mengikuti tatap muka. Kami mengimbau kepada sekolah untuk mempersiapkan fasilitas penunjang PTMT, orang tua siswa pun harus mendukung agar seluruh siswa bisa kembali belajar di sekolah,” pungkasnya. ***
Tim Humas Dinas Pendidikan Kota Bandung
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / IG : @disdikbdg
Editor: Nurjandi